Pemukulan Anggota TNI oleh Rombongan Motor Harley Davidson
J. Komunitas MOGE HOG (Harley Owners grup) sekitar pukul 23.30 WIB membuat vidio permohonan maaf kepada seluruh Anggota TNI terkhusus angota Kodim 0304/Agam dan masyarakat Kota Bukittinggi serta dilakukan penahanan kendaraan Harley Davidson milik Komunitas MOGE HOG (Harley Owners grup) sebanyak 13 unit oleh Kapolres Bukittinggi.
K. Serda Mistari dan Serda Yusuf sekitar pukul 23.35 dibawa ke Rumah Sakit Stroke Nasional Bukittinggi untuk melakukan pemeriksaan dan fisum. Setelah melakukan pemeriksaan Serda Mistari dan Serda Yusuf dibawa ke Rumah Sakit Tentara Tingkat 4 Kota Bukittinggi untuk dilakukan rawat inap di ruang Pav B.
L. Hari Saptu 31 Oktober 2020 sekitar pukul 03.08 WIB tiga orang pelaku pemukulan Anggota TNI oleh rombongan motor Harley Davidson dimasukkan ke dalam sel tahanan Polres Bukittinggi disaksikan oleh Dandim 0304/Agam Letkol Arh Yosit Brosti Dadi SE MTr (Han). Selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan lancar. (*/rls/di)
Tulis Komentar